Astagfirullah!! Begini Kisah Ibu Guru Di Penjara Karena Menyuruh Muridnya Solat

12:05 AM



Wanita bernama Darmawati itu bernasib malang sekali. Kabarnya di kota Parepare, Sulawesi selatan, di SMA Negeri 3 beliau mengajar Mapel Agama Islam telah divonis penjara selama 3 bulan. Penyebabnya adalah Muridnya yang tidak mau melaksanakan shalat dimarahi.

Pada bulan februari 2017 lah kasus ini bermula. Saat itu ketika waktu dzuhur ada beberapa siswi berlari dan berkeliaran, Melihat kelakuan anak tersebut Darmawati mendapatinya. Sebenarnya di Sekolah sudah ada peraturan yang dikeluarkan tentang kewajiban siswa dan siswi untuk melaksanakan shalat di mushola. Siswa bernama (AA) tersebut di temui Darmawati kemudian memarahi dan memukul salah satunya.

Bu Darmawati berkata, "Saya memukulnya di bagian lengan tetapi tidak keras," di lansir website tribunews.com pada 28 juli 2017.

Asmar selaku ketua PGRI ranting SMAN 3 Parepare, Keluarga korban ternyata marah akibat ulah Darmawati.

"Dua belah pihak sudah kita pertemukan. Ketika kejadian kita terus datang ke Puskesmas bareng beberapa guru dan menyampaikan kata maaf," Ujarnya.

Asmar menceritakan lagi bahwa Darmawati tetap tidak kunjung minta maaf, padahal sudah 2 bulan untuk diusahakan kepadanya.

Tepat Bula april, Sanak Keluarga siswi yang di marahi darmawanti akhirnya melaporkan ke pihak polisi dan akhir-akhir ini bu guru tersebut mengucapkan kata maafnya, Akan tetapi kasusnya yang sudah masuk tetap berlanjut. Ujarnya.




Asmar menjelaskan, "Andi Tino selaku keluarga korban pun sudah memaafkan, namun masalah laporan ke pihak polisi harus di urus bu Darmawati sendiri."

Akhirnya hukuman vonis 3 bulan penjara telah dijatuhkan kepada Darmawati oleh Pengandilan Negeri (PN) Parepare.

Ahmad Kohawan, dari Pemuda Muhammadiyah Parepare berkata, "Pertama tuntutan bu Darmawati ini sebanyak  tahun penjara sebelum divonis bersalah."

Bergelar Magister dan sudah mengabdi selama belasan tahun Bu Darmawati merupakan salah satu guru PNS di Parepare. Beliau juga tercatat sebagai Pengurus KAHMI dan Aisiyah.

Masyarakat parepare pun tertarik perhatiannya karean kasus yang menimpanya. Aksi solidaritas pun sudah pernah dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat untuk membela bu Darmawati. 

BACA JUGA: Inilah Bahayanya Jika Menikah Pasangan Golongan Darah Sama

Berikut ini adalah elemen-elemen yang menggelar aksinya: Pemuda Muhammadiyah, IGI, PGHI, Fakultas Hukum Umpar, Koordinat Perjuangan Rakyat, HMI PGSD Parepare, PMI, IMM, Ikatan Alumni Prodi Pendidikan Bahasa Inggris Umpar, HMJ BHS Inggris FKIP Umpar (EESA), Parependen, Nasyiatul Aisyiyah, dan Himaptika Matematika Umpar. Mereka lah yang bagun untuk membelabu Darmawati dengan mendatangi gedung pengadilan negeri Parepare untuk mempersoalkan vonis bersalah yang dijatuhkan terhadap darmawati.

Sumber : Tribunnews.com dan Harokah.com

You Might Also Like

0 comments